Rusdy Mastura Raih Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat

oleh -
Staf Ahli Gubernur Sulawesi Tengah, Bidang Pemerintahan dan Kesra Rohani Mastura mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura menerima penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat dalam acara Anugerah Baznas 2023, di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta, Selasa (21/3). dok: ist

Palu- Gubernur Sulawesi Tengah mendapatkan penghargaan dalam acara Anugerah Baznas Award 2023, untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat.

Penerimaan piagam penghargaan itu diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rohani Mastura, pada acara puncak penghargaan tersebut, di Puri Agung Hotel Sahid Jakarta, Selasa (21/3).

Bukan cuma Rusdy Mastura, penghargaan dalam kategori yang sama juga diberikan kepada 15 gubernur se-Indonesia dan salah satunya Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)

Anugerah Baznas Award 2023 bertema “Berkah Berzakat: Terima Kasih Muzaki , Terima Kasih Mustahik” ini dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Ma’ruf Amin mengatakan seluruh komponen ekosistem zakat perlu diorkestrasi, agar perannya semakin selaras dan saling mendukung dalam mengoptimalkan zakat.

BACA JUGA :  Ketua Dewan Syariah PKS Ajak Warga Parimo Dukung BERANI

“Seluruh komponen ekosistem zakat perlu diorkestrasi, diharmonisasikan dan dikuatkan perannya agar makin selaras dan saling mendukung dalam optimalisasi pengelolaan zakat,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres menyampaikan zakat sama halnya seperti makhluk hidup, yang membutuhkan ekosistem yang baik, agar bisa bertumbuh dan berkembang dengan maksimal.

Menurutnya, berbagai ekosistem penting dalam zakat harus dikelola dengan baik dan dikembangkan agar potensi zakat yang luar biasa dapat tergali secara optimal.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Janji Perbaiki Jalan di Wilayah Sulit Terjangkau

“Penghimpunan dan kebermanfaatan zakat juga diharapkan akan meningkat, serta dampaknya bagi umat akan semakin luas dan nyata,” jelasnya.

Komponen utama ekosistem zakat, kata Wapres, mencakup sumber zakat atau asal usul harta zakat itu sendiri yaitu muzakki (orang yang menunaikan zakat), amil zakat (pengelola dan penyalur zakat) dan mustahik (penerima zakat).

Dia menekankan mulai dari aspek perencanaan, penghimpunan, penyaluran hingga akuntabilitas zakat, semua harus dikelola secara profesional dan amanah.

Reporter: Irma/Editor: Nanang