Posko Pengawasan di Perbatasan Sigi Belum Berjalan

oleh -
Sekretaris Dishub Kabupaten Sigi, Zulfakar Saifudin

SIGI – Kurang lebih dua pekan lalu, Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta telah menginstruksikan kepada jajarannya agar segera membentuk pos pengawasan di semua titik perbatasan di wilayah itu.

Namun instruksi yang dirumuskan dalam pertemuan bersama TNI/Polri, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta Tim Gugus Covid-19, belum juga dilaksanakan hingga kini.

Pembentukan posko di wilayah perbatasan tersebut tidak lain untuk mengawasi keluar masuknya orang ke wilayah Sigi selama masa pandemi virus corona atau COVID-19.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sigi, Zulfakar Saifudin, Jumat (01/05), pihaknya sudah siap menjalankan instruksi tersebut, tinggal menunggu perangkat yang lain dan regulasi yang akan menjadi pegangan bagi tim yang bertugas di lapangan.

BACA JUGA :  BPJS Luncurkan Paket ComboFit di MyTelkomsel

“Kalau kita Dishub sudah siap sebenarnya,” terangnya.

Ia menambahkan, petugas yang melakukan pengawasan di lapangan tersebut tidak hanya dari Dishub saja, tetapi merupakan tim yang di dalamnya terdapat unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Gugus Tugas Covid-19.

Ia juga merinci sejumlah titik posko yang akan dibentuk di wilayah perbatasan Sigi, yakni Marawola-Palupi, Tinggede-Tavanjuka, Kalukubula-Tatura, Mpanau-Birobuli sepanjang jalan Karajalemba, Lori-Petobo dan Palolo-Napi.

Rencana pembentukan posko tersebut juga telah diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman bersama Pemkot Palu, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di dua wilayah tersebut. (HADY)