Polres Morowali Ungkap Kasus Sabu di Bahodopi

oleh -
Tersangka pelaku sabu yang diamankan Polres Morowali. (Foto : Istimewa)

MOROWALI – Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian kembali membuahkan hasil positif. Sat Narkoba Polres Morowali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Siumbatu, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, berkat laporan warga, Rabu (3/7) pukul 19.00 WITA.

Kasat Narkoba Polres Morowali, Iptu I Komang Darmawa Adi S.H, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.

Komang, mengungkapkan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Setelah menerima laporan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di Desa Siumbatu, kami segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi,” ujar Komang, Jumat (5/7).

Setibanya di lokasi, anggota Sat Resnarkoba mendapati seorang pria bernama AS Alias O dengan satu sachet sabu seberat 0,45 gram di tangannya. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah handphone yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika. AS Alias O kemudian dibawa ke Mako Polres Morowali untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Morowali menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkotika.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tambahnya.

Dengan adanya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Morowali dapat ditekan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkoba.

Reporter : Harits
Editor : Yamin