PALU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), menemukan sejumlah indikasi penimbunan minyak goreng oleh pihak distributor di Kota Palu.
Menurut anggota Satgas Pangan yang juga Kasubdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Dirreskrimsus Polda Sulteng, AKP Dirham, hal itu berdasarkan sejumlah temuan penumpukan minyak goreng yang belum terdistribusi ke toko-toko yang ada di Palu, maupun ke wilayah lainnya.
“Tapi itu memang masih indikasi, kita memaklumi itu juga karena katanya mereka masih mendapatkan harga yang lama dari pabrik sehingga ada cost harga. Makanya saya sampaikan ambil dokumentasi sidak ini sampaikan ke pabriknya,” kata AKP Dirham, Kamis (24/2).
Dirham menjelaskan, pihak distributor mengaku masih mendapatkan harga yang lama dari pihak pabrik, sehingga memutuskan untuk belum atau menunda memperjualbelikannya.
Sebab, pihak distributor khawatir penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan harga HET, akan menjadi masalah yang baru.
Sedang jika dipaksakan untuk mengikuti harga yang ada saat ini, pihak distributor mengklaim akan mengalami kerugian atau cost dalam penjualan.
Hingga saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 06 tahun 2022, terdapat tiga kemasan minyak goreng yang menjadi fokus pengawasan satgas pangan.
“Ada tiga kemasan yaitu minyak curah dengan harga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp14.000 per liter,” jelasnya.
Sejauh ini, wilayah Sulawesi Tengah dipastikan masih terbilang aman dengan ketersediaan stock minyak goreng.
Dari salah satu peninjauan yang dilakukan Satgas Pangan ke pihak Distributor PT.Anuta Karya Pratama, hasilnya masih memiliki ketersediaan stock minyak goreng kemasan sederhana, atau menyerupai bantal dengan total 8.755 karton. Sedang sebagian lainnya telah terdistribusikan.
Reporter: Faldi
Editor: Nanang