Pihak Ketiga Bersedia Penuhi Kekurangan Surat Suara Pemilu di Sulteng

oleh -
FOTO: HUMAS BAWASLU SULTENG

AMPANA- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ivan Yudharta, mengikuti rapat bersama KPU dan perusahaan pihak ketiga pencetakan surat suara Pemilu 2024, Senin (15/01).

Pertemuan yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) tersebut membahas terkait banyaknya surat suara Pemilu yang kurang dan rusak berat di daerah tersebut.

Pada kesempatan tersebut, telah disepakati sejumlah hal, yakni penyedia bersedia memenuhi kekurangan surat suara pemilu. Paling lambat pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 mendatang, sudah berada di gudang logistik KPU kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Penyedia memastikan ketepatan jenis, jumlah, kualitas dan waktu. Selain itu, penyedia memberikan akses bagi tim KPU dan Bawaslu kabupaten/kota untuk memastikan kualitas surat suara.

Selanjutnya, KPU, Bawaslu dan kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah melakukan pengawalan pengiriman surat suara dari Makassar ke KPU kabupaten/kota. Kemudian, informasi kebutuhan di tiap kabupaten/kota, disampaikan hari Senin tanggal 15 Januari 2024. *