PALU – Beberapa pasien Covid-19 Sulawesi Tengah, dinyatakan negatif berdasarkan hasil swab. Di antara mereka yang dinyatakan negatif itu adalah mantan Komandan Resimen (Danrem) 132/Tadulako, Agus Sasmita beserta keluarga dan Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Petalolo.
Keduanya sempat dinyatakan positif Covid-19 sebelumnya. Namun, hanya selisih enam hari sejak dinyatakan positif, tepatnya tanggal 7 Juni lalu, kini hasil berbalik negatif.
Akuratkah hasil laboratorium kesehatan Sulawesi Tengah?
Menjawab itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid -19 Provinsi Sulawesi Tengah, dr Reny Lamadjido menyampaikan, bahwa dalam menguji sampel pasien, laboratorium kesehatan sudah berpedoman pada Center for Disease Control (CDC), Litbangkes dan Insert Reagen.
Dia menjelaskan, untuk melakukan rapid atau swab, harus terlebih dahulu ada penyelidikan epidemiologi. Dalam hal ini, lanjut dia, terkait identitas pasien, informasi klinis, informasi penunjang, faktor kontak paparan dan daftar kontak erat.
“Karena imunitas personal pasien berbeda-beda satu dengan yang lain. Apalagi pasien tersebut sudah istirahat cukup, minum vitamin, makanan sehat menghindari stres. Maka dengan itu pemeriksaan swab akan bisa lebih baik, setelah enam hari kemudian diswab kembali,” jelasnya.
Tapi untuk meyakinkan kesembuhannya, jelas Reny, maka harus dilakukan swab kembali. Bila hasilnya tetap negatif maka pasien tersebut dapat dinyatakan sembuh dari virus corona.
Hasil swab Agus Sasmita dan keluarga serta Dewi Pettalolo itu, yakinnya, karena kondisi kesehatan mereka memang sudah membaik. Kemungkinan virus corona yang ada pada pasien sudah lama, namun sudah melemah dan sudah akan hilang atau akan sembuh.
Tetapi, katanya setelah enam hari, diobati, istrahat yang cukup, makan makanan yang bergizi, olah raga yang cukup, sehingga dapat mempercepat kesembuhan terhadap pasien. Singkatnya, tegas dia, pasien yang sebelumnya positif, bisa menjadi negatif dalam beberapa hari, sangat bergantung pada pasiennya.
“Tetapi pada waktu dilakukan swab virus yang melemah tersebut masih terdeteksi pada hasil lab, sehingga pasien tersebut masih terkonfirmasi positif (pada saat swab 5 Juni, red),” katanya.
Dia menambahkan, sesuai hasil penelitian bahwa rata-rata pasien mengalami perbaikan dalam waktu lima hari. Akan tetapi, tiap individu berbeda-beda.
“Akurasi standar laboratorium semuanya sama, termasuk kwalitas hasil Laboratorium Dinkes Provinsi Sulteng,” sebut mantan Direktur RSUD Anutapura itu.
Kata dia, untuk membuka lab PCR tidaklah mudah. Banyak persyaratan dan harus mendapat izin dari Litbangkes Pusat dengan hasil evaluasi ruangan, metode jenis alat.
Sebelum melaksanakan running pemeriksaan, wajib dilakukan optimasi alat dan reagen, serta hasil kurve dan CT. Sebelum melaksanakan pemeriksaan, juga harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), antara lain harus kontrol positif dan negatif dari reagen dari alat. (HAMID)