Pertambangan Marak, Angka Kemiskinan di Palu dan Donggala Ikut Naik

oleh -
Grafik jumlah penduduk miskin dan pendapatan daerah dari aktivitas tambang di Donggala dan Kota Palu. (SUMBER: OMBUDSMAN SULTENG)

PALU – Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, merilis data yang mengejutkan. Data yang dimaksud menunjukkan perbandingan angka kemiskinan dan investasi tambang galian C di Kota Palu dan Donggala, dalam kurun waktu tahun 2012 sampai 2016.

Ternyata, masuknya investasi menggiurkan yang diharapkan bisa menopang pendapatan daerah sekaligus menjadi pengentas kemiskinan itu, jauh panggang dari api.

Masifnya izin tambang dikeluarkan pemerintah, juga semasif kenaikan angka kemiskinan.

“Dari grafik tersebut menunjukkan bahwa pertambangan berkolerasi dengan peningkatan penduduk miskin,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah, Senin (25/09).

Berdasarkan data yang diadopsi Ombudsman dari Badan Pusat Statistik (BPS), untuk Kota Palu, grafik menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pendapatan daerah tahun 2012 sampai 2014, sempat memberikan dampak terhadap penurunan jumlah penduduk miskin. Namun pada tahun 2015 peningkatan pendapatan daerah dari sekor pertambangan mineral bukan logam dan batuan, juga diikuti meningkatnya jumlah penduduk miskin.

Di tahun 2015, data menunjukkan angka kemiskinan sebesar 27 ribu lebih jiwa dan pendapatan daerah sebesar Rp12 miliar lebih. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya (2014), dimana angka kemiskinan sebesar 25 ribu lebih dengan total pendapatan sebesar Rp11 miliar lebih.

Di tahun 2016, angka kemiskinannya memang turun menjadi 26 ribu lebih, karena pendapatan juga turun menjadi Rp10 miliar lebih.

“Begitu juga dengan Kabupaten Donggala. Data terakhir (tahun 2016), angka kemiskinan sudah menembus 55 ribu jiwa lebih dan nilai pendapatan dari tambang sebesar Rp21 miliar lebih,” tutup Sofyan.

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, menemukan adanya dugaan maladministrasi terhadap pengelolaan pertambangan batuan di Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

Dari 27 perusahaan yang diobservasi, hanya dua perusahaan yang tidak bermasalah. Selain itu, terdapat piutang pajak pengiriman Mineral Bukan Logam dan Batuan antar pulau dan lokal kepada Pemkab Donggala pada akhir 2016 sebesar Rp5,263 miliar lebih. (RIFAY)