DONGGALA – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola menggelar reses di ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala, Jumat (11/04).

Kehadiran mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu disambut Bupati Donggala, Vera Elena Laruni dan Wakil Bupati, Taufik M Burhan.

Nampak hadir pula Tenaga Ahli DPR RI Jafar G Bua, Sekkab Donggala Rustam Efendi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forkopimda.

Dalam reses tersebut, Longki Djanggola menerima berbagai masukan terkait pelayanan publik yang berhubungan dengan Komisi II DPR RI.

Yang menarik adalah soal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang disampaikan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

Vera menyebut, perkembangan jumlah tenaga PPPK di Donggala berdampak langsung pada anggaran daerah.

“Pegawai kami telah melebihi batas maksimal,” kata Bupati Vera.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi dilema, mengingat disatu sisi Pemkab Donggala ingin memberikan kepastian status,disisi lain Pemkab juga dituntut menjaga keseimbnagan fiskal.

Menjawab hal itu, Longki meminta agar Pemkab Donggala berhati-hati dalam melakukan belanja pegawai karena keterbatasan anggaran.

Namun, Longki berpesan ke bupati untuk tidak khawatir, karena persoalan PPPK menasioanal. Ada kurang lebih 600 kabupaten/kota se Indonesai.

“Presiden sudah memerintahkan agar tidak megangkat tenaga honorer lagi. Terkait peroslan PPPK ini tolong saya dibantu buatkan narasi dan data nanti saya teruskan ke BKN saat Rapat Dengar Pendapat,” kata Longki.

Lebih lanjut Longki mengatakan, kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Donggala merupakan agenda reses DPR RI. Dan kali kedua melakukan reses bersama pejabat.

“Semoga kehadiran kami bisa membawa manfaat. Kami ke Donggala agenda reses komisi II DPR RI membidangi pemerintahan (Mendagri) pertanahan, pegawai, KPU, Bawaslu dan DKPP.Kami tidak asing lagi di kabupaten Donggala, terima kasih kami sudah disambut,” ucapnya. *