Perbankan Batasi Pencairan Dana Stimulan

oleh -
Jalannya rapat antara DPRD dengan BPBD Sigi guna membahas penyaluran dana stimulan bagi korban bencana alam, Selasa (23/06). (FOTO: HADY)

SIGI – Pihak perbankan memberikan pembatasan bagi warga yang akan menerima dana stimulan karena mematuhi protokol Covid-19.

Hal tersebut terungkap saat rapat bersama antara DPRD Sigi dengan Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Selasa (23/06), guna menyikapi banyaknya keluhan yang diterima oleh anggota DPRD terkait penyaluran dana stimulan tersebut.

Kepala BPBD Sigi, Asrul Repadjori, menegaskan, pihaknya sudah melakukan tugas sesuai dengan ketentuan.

“Kalau keinginan kita ada seribuan warga yang melakukan pencairan dalam satu hari. Tapi ini tidak mungkin, karena pihak bank juga membatasi warga yang datang karena kondisi pandemi saat ini,” ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihak perbankan hanya melayani 200 orang lebih dalam satu hari..

BACA JUGA :  Bila Perusahaan Tak Bayar Jamrek, Maka Hentikan Sementara atau Cabut Izin

“Alhamdulillah sejak akhir bulan April pencairan stimulan dilakukan, kini tinggal tersisa 8000 penerima lagi,” terangnya.

Diakuinya, sejak proses awal, sudah banyak hal persoalan yang ditemui, termasuk dalam hal pendataan warga.

Asrul menambahkan, selama nama wajib penerima telah terdata, maka pihaknya wajib membayarkan dana stimulan, tentunya dikuatkan dengan data pribadi serta foto bangunan rumah yang rusak.

BACA JUGA :  Petani Binaan PT Vale Dipastikan Jaga Kompetensi dan Standar Pengolahan Organik

“Kita akan tetap membayar mereka yang sudah terdata. Ini akan menjadi dosa bila tidak dibayarkan karena merupakan hak masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, mengatakan, pihaknya sengaja mengundang BPBD untuk mendengarkan sejauhmana pelaksanaan penyaluran dana stimulan tersebut.

Sebab, kata dia, anggota DPRD Sigi juga menjadi sasaran pertanyaan dari warga yang belum menerima.

“Tentunya informasi ini akan kita sampaikan kepada warga bahwa mereka tetap menerima dana tersebut namun harus bersabar dulu,” katanya. (HADY)