PALU- Penggerebekan oleh Personel Gabungan Samapta Polresta Palu di kampung yang sering jadi sarang peredaran narkoba, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (28/9) mendapatkan perlawanan dari warga.
Perlawanan itu berawal dari penangkapan empat penyalahguna narkotika jenis sabu masing-masing inisial M. AT, ISP, F dan SC di tangkap dalam penggerebekan Satresnarkoba Polresta Palu tersebut.
Penggerebekan yang dipimpin Oleh Ps.Kanit l Aiptu Nasrudin mendapat perlawanan warga setempat di mana mobil petugas dilempari batu, sehingga kaca mobil Opsnal Narkoba pecah.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, mengatakan, pengerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan warga.
“Berdasarkan laporan warga tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dipimpin Oleh Ps. Kanit l Aiptu Nasruddin bersama Personel Samapta Polresta Palu,” kata Barliansyah, kepada MAL Online, Sabtu 28 Mei 2022.
Ia mengatakan, keempat terduga penyalahguna narkotika sabu tersebut merupakan target operasi.
“Meskipun saat penangkapan, warga melakukan perlawanan, meminta petugas untuk melepaskan yang bersangkutan, dan melempari mobil petugas,” bebernya.
Dia mengatakan, petugas tetap membawa keempatnya beserta sejumlah barangbukti di antaranya, 25 paket plastik klip diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 22.84 gram dan dua unit gawai.
“Dengan ditangkapnya empat orang tersebut , untuk selanjutnya masih akan dilakukan pengembangan,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM