PALU, MAL – Pemerintah Kota Palu melalui Staf Ahli Bidang Lingkungan dan Infrastruktur, Moh. Fahri, membuka kegiatan “Internalisasi Tools Pendataan Disabilitas” (ITPD) pada Jumat, 17/07. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Wali Kota Palu.
Yayasan Sikola Mombine bekerja sama dengan Sasakawa Peace Foundation menginisiasi kegiatan ini. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Palu untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif melalui data penyandang disabilitas yang akurat.
Moh. Fahri menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Sikola Mombine dan Sasakawa Peace Foundation atas dukungan berkelanjutan mereka dalam pembangunan inklusif di Kota Palu.
Menurutnya, pembangunan berkualitas tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Pembangunan harus menghadirkan keadilan dan kesempatan yang sama bagi semua, termasuk penyandang disabilitas.
“Kota yang inklusif adalah kota yang memastikan setiap warganya memiliki akses yang setara terhadap layanan publik, pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, ruang-ruang sosial, hingga keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Tidak boleh ada seorang pun yang tertinggal dalam pembangunan,” kata Moh. Fahri.
Pemerintah Kota Palu terus memperkuat berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Ini merupakan bagian dari pembangunan yang berkeadilan.
Yayasan Sikola Mombine dan Sasakawa Peace Foundation bersama Pemerintah Kota Palu menggagas Program Penggerak Muda Inklusif Disabilitas Kota Palu melalui Program EMPOWER-IN.
Program tersebut membuka peluang, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan daerah.
Fahri menekankan, kebijakan yang baik harus didukung oleh data akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, pendataan disabilitas menjadi fondasi penting dalam penyusunan program dan kebijakan agar setiap intervensi pemerintah tepat sasaran.
Melalui kegiatan internalisasi ini, peserta dibekali pemahaman mengenai tools pendataan disabilitas. Alat ini akan digunakan dalam proses pendataan di 46 kelurahan dan 8 kecamatan se-Kota Palu.
Fahri berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh untuk menghasilkan data yang valid, mutakhir, dan berkualitas. Data ini akan menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, serta pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama. Mewujudkan Kota Palu yang inklusif adalah tanggung jawab bersama agar semua masyarakat memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi tanpa diskriminasi. ***

