PALU – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Setda Kota Palu, Usman, menghadiri kegiatan layanan terpadu sidang itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Palu Kelas 1 A, di rumah jabatan wali kota, Senin (26/08).
Usman mengatakan, acara ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat Kota Palu, khususnya terhadap masyarakat yang telah terikat dalam perkawinan, namun belum melaksanakan pencatatan perkawinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Usman, pencatatan perkawinan menjadi sangat penting untuk menjamin kepastian hukum bagi suami, istri, serta anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut.
“Dengan dilaksanakannya sidang itsbat nikah ini, diharapkan dapat membantu masyarakat kita untuk memperoleh legalitas yang sah dari negara atas perkawinan mereka,” harapnya
Ia berharap, dengan terselenggaranya acara ini, hak-hak masyarakat bisa lebih terjamin, serta dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi generasi penerus.
“Semoga dengan niat yang baik ini, kita semua dapat terus melangkah maju demi terciptanya masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera,” tutupnya.
Reporter : Hamid/Editor : Rifay