Pemkab Poso Tepis Adanya Penggunaan Dana APBD Oleh Caleg Golkar

oleh -
Dokumentasi Sekertaris AMPG Poso saat Penyerahan Bantuan Mesin Hand Tracktor di Desa Mulia ,Poso Pesisir Utara pada Maret 2018 silam.(MAL/MANSUR)

POSO – Pemerintah Kabupaten Poso angkat bicara terkait pemberitaan yang beredar di medsos ataupun pada salah satu  media cetak lokal. Dalam pemberitaan itu, Agustin LN Sigilipu ,calon legislatif dari partai Golkar Dapil 4 diduga menggunakan dana  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Poso saat menyerahkan bantuan mesin pertanian Hand Traktor kepada warga di Desa Trymulia, Kecamatan Poso Pesisir, bulan Maret 2018 silam.

Pemkab Poso melalui Kabag Humas dan Protokol, Armol Songko kepada sejumlah media Kamis (31/1/2019) menegaskan jika saat penyerahan bantuan hand traktor untuk kelompok tani Desa Trimulya,Poso Pesisir Utara adalah  murni  bantuan dari pemerintah pusat melalui anggota DPR RI dan bukan APBD.Menurutnya,penegasan tersebut  untuk meluruskan informasi yang berkembang jika caleg dari partai Golkan menggunakan dana APBD Poso.‘’ Jadi perlu saya tegaskan,tidak ada penggunaan dana APBD seperti yang ada di facebook dan salah satu media cetak lokal,’’ tandasnya.

BACA JUGA :  Ahmad Ali: Olaharaga Tradisional Harus Dilestarikan

Ditambahkan ,selain masalah isi berita yang tidak akurat,Armol Songko juga sangat menyayangkan dikaitkan nama jabatan Bupati Poso yang sebenarnya sama sekali tidak ada hubungan dalam persoalan tersebut.Diakui,meskipun Caleg  yang diberitakan merupakan saudara kandung dari  Bupati Poso Darmin Sigilipu,namun secara etika,hubungan jabatan seharusnya tidak lagi dikaitkan ,apalagi berita tersebut tidak betul adanya.‘ “Sangat disayangkan ada yang menyangkut pautkan. Yang jelas tidak ada sangkut paut pencalegkan itu dengan jabatan Bupati Poso dan saya selaku Kabag Humas menyesalkan dikaitkan pencalegkan dengan jabatan Bupati Poso,” tegasnya.

Pihak Dinas Pertanian Poso yang saat itu masih dijabat Herningsih Tampai menjelaskan jika  dua unit Hand Traktor yang diserahkan merupakan dana aspirasi anggota DPR RI Muhaidin Said bukan berasal dari dana APBD.Dijelaskan, bantuan yang menggunakan dana APBD, aturannya harus di selesaikan pada Desember 2017 .Menurut Herningsih, sebenarnya bantuan tersebut akan diserahkan langsung anggota DPR RI Komisi V, Muhaidin Said,namun karena berhalangan hadir sehingga  menunjuk Agustin Sigilipu mewakili  penyerahan Hand Traktor tersebut.

BACA JUGA :  Diseminasi Stunting Tahap 1: Pemkab Poso Fokus pada Gizi, Kesehatan, dan Pola Asuh Anak

Sekretaris Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Poso Agustin Sigilipu yang  merupakan caleg partai Golkar dapil 4 Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara ,saat dikonfirmasi membantah dirinya menjadi caleg saat penyerahan mesin hand tracktor tersebut.Dijelaskan  saat penyerahan mesin Hand Traktor itu terjadi di tahun 2018 dirinya belum berstatus caleg dan bantuan dana mesin pertanian hand traktor tersebut dana murni bantuan dari dana aspirasi DPR RI melalui Kementrian Pertanian..(MANSUR)