Pemkab Parimo Evaluasi Jamsostek Bagi Pekerja Renta

oleh -
Pj. Bupati Parimo, Ricahard Arnaldo membuka evaluasi monitoring Pelaksanaan Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Desa. (Foto : infokom)

PARIMO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, melaksanakan kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Desa Melalui Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 Dan Rencana Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Parigi Moutong.

Hal ini, sebagai upaya meningkatkan dan memastikan desa melakukan penganggaran dan melakukan pembayaran iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menggunakan ADD TA 2024 serta rencana TA 2025 agar Universal Coverage Jamsostek dapat tercapai.

Pj Bupati Parimo, Ricahard Arnaldo, menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan (UCJ) di kabupaten parimo, untuk memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja dan risiko kematian dan dalam pelaksanaanya BPJS Ketenagakerjaan akan sulit menjalankan amanah ini jika tidak ada dukungan dari berbagai pihak, untuk itu pemerintah daerah perlu bersinergi agar program ini berjalan dengan baik dan lebih optimal.

“Perlu diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga negara dan menjalankan program negara untuk memberikan jaring pengaman sosial kepada seluruh masyarakat pekerja sebagai langkah upaya mencegah terjadinya kemiskinan baru di masyarakat kita,” ungkapnya, Rabu (13/11).

Kata dia, bukti tersebut adalah bagaimana program ini dapat mencegah keluarga jatuh ke jurang kemiskinan baru serta anak yang ditinggalkan punya harapan untuk sekolah sampai sarjana.

Ia berharap, pemerintah desa dapat membantu pemerintah kabupaten untuk menganggarkan dan merealisasikan kepesertaan pekerja rentan di desanya masing-masing, dan laporan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan per 5 (lima) tahun terakhir (2020 s.d september 2024) jumlah masyarakat parigi penerima manfaat sebanyak 5.458 orang dengan santunan sebesar Rp. 39 milyar, berarti program ini sudah banyak memberi manfaat kepada warga masyarakat pekerja di parigi moutong.

Ia menjelaskan, pada bulan mei tahun 2024 pemerintah daerah kabupaten parigi moutong telah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanan jamsostek di kabupaten parimo dan telah menerbitkan keputusan bupati tentang tim koordinasi percepatan dan kepatuhan pelaksanaan program jamsostek, dan laporan BPJS Ketenagakerjaan per september 2024 angka cakupan jamsostek kabupaten parimo baru mencapai angka 24,62% atau 39.695 pekerja yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan dari sasaran/target 161.206 pekerja untuk di tahun 2025 pemerintah daerah melalui peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025 dimana pemerintah daerah diberikan target dapat meningkatkan coverage jamsostek minimal 20% di tahun 2025.

“Pada kesempatan ini, saya mengajak kepada seluruh kepala desa untuk memberikan perlindungan jamsostek kepada pekerja kategori rentan di desanya masing-masing, dengan menganggarkan 50 orang pekerja rentan per tahun senilai Rp. 10.080.000 karena program ini terdiri dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM),” pungkasnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin