MOROWALI, MAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mulai melaksanakan pelayanan perdana tera dan tera ulang Unit Metrologi Legal di SPBU Bahomohoni, Selasa (8/9).
Pelayanan tersebut dilakukan untuk memastikan alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi standar sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Kepala Disperindag Morowali, Amir Aminudin, mengatakan tera dan tera ulang merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha sesuai ketentuan.
Menurutnya, tenaga metrologi yang telah bersertifikat akan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar dispenser bahan bakar minyak (BBM) di SPBU, tetapi juga timbangan dan alat ukur lainnya.
“Tujuannya memastikan alat ukur yang digunakan benar dan tidak merugikan konsumen,” ujar Amir.
Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Morowali, Emil Pontoh, menegaskan tera dan tera ulang merupakan kewajiban bagi pelaku usaha yang menggunakan alat ukur dalam transaksi dengan konsumen.
Ia berharap pelaksanaan tera dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun kepercayaan antara pelaku usaha dan masyarakat.
“Tera bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan alat ukur yang digunakan benar sehingga konsumen mendapatkan kepastian,” katanya.
Pengawas SPBU Bahomohoni, Farden Viktor Dumola, menyambut baik kehadiran layanan metrologi legal di Kabupaten Morowali. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan alat ukur secara berkala.
Dengan dimulainya pelayanan Unit Metrologi Legal, Pemkab Morowali berharap pengawasan terhadap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan semakin optimal.
Langkah tersebut sekaligus diharapkan dapat memperkuat perlindungan konsumen serta memberikan kepastian dalam setiap transaksi yang menggunakan alat ukur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Morowali Anwar Saimu, Sekretaris Disperindag Morowali Mohamad Asfar, serta Kepala Bidang Kemetrologian dan Perlindungan Konsumen Disperindag Morowali Sadeli Karim. ***
