PALU- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara besar-besaran memutasi sejumlah pejabat kejaksaan melalui surat keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 tahun 2022.

Tidak terkecuali pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) yakni Wakajati Sulteng, Asintel, Aspidum, Asbin, Asdatun Aswas, Kabag TU, tiga Koodinator dan dua Kajari, yaitu, Kajari Tolitoli dan Kajari Banggai, ikut mutasi Kejagung tersebut.

Mereka dimutasi diantaranya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Firdaus, akan menempati jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh M. Sunarto, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelejen Kejaksaan Agung di Jakarta.

Berikutnya, Ferizal Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dipercaya menjabat sebagai Kajari Bukit Tinggi di Bukit Tinggi. Penggantinya adalah Hartadhi Christianto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Banjar di Martapura.

Selanjutnya Asisten Pembinaan Hadi Sulanto diangkat jabatan sebagai Kajari Sukoharjo. Penggantinya Yohanes Avilla Agus Awanto Putra sebelumnya menjabat sebagai Kajari Blora.

Koordinator Muhammad Akbar Yahya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kajari Bantaeng di Bantaeng. Penggantinya Jendra Firdaus sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penkum Asisten bidang Intelejen Kejati Kepulauan Riau di Tanjung Pinang.

Asisten pengawas Teuku Muzafar dimutasi menjabat Inspektur muda III pada Inspektorat keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI. Jabatannya akan digantikan oleh Sudarso, sebelumnya menjabat sebagai Kajari Purworejo.

Koordinator Adi Fakhruddin, dimutasi sebagai Kajari Tapin di Rantau, jabatannya selanjutnya akan di isi oleh Dr. Rizky Fachrurrozi, awalnya menjabat Kasi Pengamanan pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi pada Subdit pengamanan pembangunan infrastruktur ilmu pengetahuan dan teknologi Direktorat pengamanan pembangunan strategis Jaksa Agung muda bidang intelejen Kejagung RI di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Dr. Masnur ke jabatan baru sebagai Kajari di Kejaksaan Negeri Trenggalek. Sebagai penggantinya, Jaksa Agung RI menunjuk Raden Wisnu Bagus Wicaksono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati DKI Jakarta.

Kajari Toli-Toli Deddy Koerniawan dimutasi menjadi Kajari Lampung Tengah di Gunung Sugih. Jabatannya akan digantikan oleh Albertinus P. Napitupulu sebelumnya menjabat Kabag TU Kejati Sulteng.

“Rencananya pelaksanaan serah terima jabatan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini, pelaksanaan sertijab akan dipimpin langsung oleh Kajati Sulteng. ” Dua atau tiga minggu mendatang,” pungkas Kasi Penkum Kejati Sulteng, Reza Hidayat kepada MAL Online, Selasa (22/2).

Rep: Ikram/Edir