Organisasi Pers Kecam Aspidum Sulteng yang Usir Jurnalis di Perayaan HBA

oleh -
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah

PALU- Sejumlah organisasi profesi jurnalis Sulteng di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng mengecam keras atas tindakan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng mengusir tim jurnalis meliput, sekaligus live streaming pada upacara perayaan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke 62, di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Jum’at (22/7) pekan kemarin.

Kecaman itu tidak hanya datang dari organisasi profesi jurnalis, juga datang dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulteng dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Yardin Hasan, mengatakan, para pejabat menjalankan tugasnya harus menghargai mitra/kolega dan tidak ada merasa superior dari profesi lainnya.

“Permohonan maaf pejabat yang bersangkutan harus diikuti dengan pembinaan kepada pejabat agar tidak semena mena pada kelompok lainnya,” bebernya.

Ia menambahkan, sering berulangnya kasus kekerasan verbal terhadap profesi jurnalis, maka AJI Palu mendesak para pihak lebih mendalami tugas-tugas jurnalis dalam UU Pers Nomor 40/1999.

“Dengan demikian kehadiran jurnalis melakukan tugas liputan tidak selalu dianggap sebagai pengganggu yang harus diusir,” pungkasnya.

Sementara Ketua PFI Kota Palu, Ilham Nusi meminta Kepala Kejati Sulteng untuk mengevaluasi bawahannya tersebut. Minimal diberikan sanksi agar meminta maaf secara langsung terhadap para jurnalis yang diusirnya.

“Pejabat kok begitu. Kami meminta Kajati Sulteng agar memberikan teguran pada Aspidum yang sok arogan itu,” tandasnya.

Tak hanya itu, Ketua IJTI Sulteng, Hendra meminta Aspidum Kejati Sulteng dicopot atau dinonaktfkan.

Hal sama disampaikan Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno mendesak Jaksa Agung Cq. Kajati Sulteng memberi sanksi tegas terhadap oknum pejabat tersebut.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG