Pegawai Dukcapil Palu Positif Covid, Pelayanan Kantor Tutup Sementara

oleh -
Suasana lengang di Kantor Dukcapil Palu, Jumat (29/01). (FOTO: HAMID)

PALU – Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu terpaksa ditutup sementara, menyusul salah seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rapid test.

Kadis Dukcapil Kota Palu, Rosida Thalib kepada MALOnline, Jumat (29/01), mengatakan, sekalipun Kantor Dukcapil ditutup sementara, namun pelayanan tetap berjalan

“Pelayanan kita saat ini tetap berjalan namun melalui kantor kecamatan,” ucap Rosida.

Kepala Dukcapil Palu, Rosida Talib

Menurutnya, penutupan sementara itu disebabkan ada salah satu petugas di bagian pelayanan yang hasil rapidnya positif.

“Sehingga kita menjaga dan mengantisipasi saja. Tapi Senin nanti pelayanan sudah kita buka kembali,” ucapnya.

Meski demikian, lanjut dia, yang bersangkutan belum boleh masuk kantor.

“Kami telah berkomunikasi melalui chat dengan petugas kami itu, dia mengaku tetap sehat. Namun kami masih menyarankan kepadanya untuk beristirahat saja dulu di rumah,” tambahnya.

Lebih lanjut Rosida menjelaskan, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui penyebab dari terpaparnya salah seorang petugasnya tersebut karena yang bersangkutan tidak pernah ke mana-mana.

“Mungkin yang bersangkutan kecapean karena mengurusi anaknya yang kurang sehat,” tutupnya.

Berdasarkan informasi dari salah seorang warga yang ditanyai di Kantor Dukcapil, pelayanan di kantor tersebut sudah ditutup sejak Rabu dan warga yang akan mengurus dokumen kependudukan diarahkan ke kantor kecamatan masing-masing.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay