Partai NasDem Usulkan Pemberhentian Pengurus Terduga Asusila

oleh -
Ilustrasi (FOTO : Pixabay.com)

PALU – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengusulkan pemberhentian salah satu pengurusnya, ABM sekaligus pencabutan hak keanggotaan dari partai tersebut.

ABM merupakan advokat yang tergabung dalam Tim Badan Hukum (Bahu) DPW Partai NasDem Sulteng yang diduga terlibat kasus asusila pencabulan anak di bawah umur berinisial UNA (10).

Ketua DPW NasDem Sulteng, Dr Nilam Sari Lawira, melalui Sekretaris DPW NasDem Sulteng, Aristan, mengatakan, berdasarkan rapat pimpinan tanggal 11 Maret 2024, tentang evaluasi kader partai yang diduga melakukan tindakan asusila, maka DPW mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai pengurus DPW NasDem Sulteng sekaligus mencabut keanggotannya dari Partai NasDem.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Alat Lab Untad, Kejati Sita Rp3 Miliar dari Direktur SBA

Usulan pemberhentian tersebut melalui surat Nomor: 037.Si.1/DPW-NasDem.Sulteng/III/2024.

“Bahwa tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh yang bersangkutan adalah suatu bentuk kejahatan yang luar biasa dan melanggar hukum. Olehnya DPW Partai NasDem mengutuk keras dan mendorong proses penegakkan hukum secara tegas, transparan dan seadil-adilnya,” tegas Aristan, Selasa (12/03).

Ia menambahkan, DPW Partai NasDem juga mendorong semua langkah yang diperlukan untuk menjamin pemulihan seluruh hak dan masa depan korban.

“DPW Partai NasDem juga memohon maaf yang setinggi-tinggi kepada korban, keluarga korban dan seluruh pihak,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, pelapor atas nama MFR yang tak lain merupakan ayah korban, melaporkan ABM atas dugaan melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya yang terjadi sejak 2020-2024.

BACA JUGA :  Warga Desa Muara Krisis Air Bersih, Anwar Hafid Hadir Bawa Solusi

Keluarga korban AM mengatakan, terbongkarnya kasus pencabulan tersebut berawal dari cerita korban atas peristiwa yang dialaminya kepada guru kelasnya. Korban berharap guru tersebut bisa mencarikan solusi.

Dari guru kelasnya, lalu disampaikan kepada keluarga korban, bahwa anak muridnya mengalami aksi pencabulan oleh pamannya sendiri atau merupakan kakak dari ibunya yang kini telah berpisah dengan ayahnya.

Korban sendiri setiap menginap di rumah pamannya tersebut selalu mengalami perlakuan tak senonoh dari pamannya tersebut.

Ia baru berani menceritakan peristiwa yang dialaminya ke gurunya, karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang paman. (RIFAY)