POSO – Puluhan anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan, khususnya divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu (HPP) di Kabupaten Poso, mengikuti Bimbingan Teknis(Bimtek) Fasilitasi dan Pembinaaan Penyelesaian Sengketa Pemilu.
Bimtek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Poso selama satu hari tersebut dilaksanakan, di salah satu hotel di Poso Kota, Jum’at (23/12), dipandu langsung oleh Christian Adiputra Oruwo selaku kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu (HPP)Bawaslu Poso.
Dalam materinya, Christian Adiputra Oruwo lebih menekankan kepada para anggota Panwaslu kecamatan agar bisa memahami isi dan sekaligus mensimulasikan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 9 tahun 2022, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilihan Umum.
Menurutnya, semua materi yang diberikan merupakan modal awal bagi setiap anggota Panwaslu dalam tata cara proses penyelesaian sengketa proses Pemilu, yang di dalamnya ada sengketa antar peserta Pemilu, sengketa peserta Pemilu dengan penyelenggara Pemilu, serta cara penanganannya, baik secara mediasi ataupun secara adjudikasi.
“Meskipun Bimtek sudah dilaksanakan, saya berharap seluruh anggota Panwaslu tetap belajar dan rajin membaca PKPU ataupun Perbawaslu,dengan harapan begitu berada dilapangan sudah betul-betul siap dan tidak mengecewakan,’’ ungkap Christian Adiputra.
Christian yang turut didampingi oleh sejumlah staf divisi HPP Bawaslu Poso tersebut dalam materinya juga mengingatkan, agar pasca penetapan Partai Politik peserta Pemilu serentak 2024 mendatang, anggota Panwaslu sebisa mungkin melakukan pencegahan dini untuk meminimalisir adanya pelanggaran di wilayah masing-masing.
Diakuinya, sejauh ini dirinya telah menerima banyak laporan terkait adanya sejumlah baliho-baliho bakal calon tertentu terpasang di rumah-rumah ibadah.
“Saya sudah banyak mendapat laporan terkait maraknya baliho bakal calon tertentu disertai dengan foto dan lambang Parpol yang terpasang di pagar rumah ibadah gereja. Untuk itu kita lakukan sosialisasi kepada pihak gereja agar tidak memberikan ruang karena hal tersebut tidak diperbolehkan, intinya kita gencarkan sosialisasi dan pencegahan,” imbau Christian.
Untuk memaksimalkan pelaksanaan Bimtek selama satu hari tersebut, para anggota Panwaslu diberikan tugas simulasi terkait tata cara penyelesaian sengketa antara sesama peserta Pemilu baik secara mediasi ataupun adjudikasi.
Hal tersebut dilakukan agar kedepan, jika Panwaslu Kecamatan menemukan kasus yang sama di wilayahnya, sudah memiliki gambaran terkait tata cara menyelesaikan sengketa antar sesama peserta Pemilu secara mediasi dan adjudikasi.
Reporter : Mansur
Editor : Yamin