Kawal Proyek Strategis Nasional, Pertamina Jalin Kerja Sama dengan 6 Kejati di Sulawesi

oleh -

MAKASSAR – Dalam rangka menjalin kolaborasi strategis di bidang hukum dalam mengawal operasional dan bisnis Perusahaan, PT Pertamina (Persero) melakukan kerja sama dengan Kejaksaan RI.

Kerja sama tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati dengan Jaksa Agung RI TB. Burhanuddin beserta pejabat eselon I terkait, disaksikan melalui video coference (vicon), Rabu (25/11) oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pimpinan Pertamina se-Indonesia.

MoU tersebut langsung dirangkai penandatanganan kerja sama dengan Kejati dan pimpinan Pertamina di seluruh Indonesia.

Di region Sulawesi sendiri, perjanjian kerja sama itu dilakukan antara Executive GM Regional Sulawesi, Rama Suhut dengan Kajati Sulawesi Utara, Kajati Gorontalo, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Sulawesi Barat, Kajati Sulawesi Selatan dan Kajati Sulawesi Tenggara.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selanjutnya, dukungan pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi, koordinasi penelusuran dan pemulihan aset, penempatan, pengembangan, dan peningkatan sumber daya manusia, pertukaran data, informasi, keahlian, serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan penegakan hukum dan penguatan kelembagaan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan kesepahaman ini merupakan langkah strategis Pertamina dalam rangka akselerasi kegiatan operasional, bisnis dan optimalisasi aset dan upaya mewujudkan kedaulatan energi untuk masyarakat Indonesia.

“Untuk menghadirkan kemandirian dan ketahanan energi nasional, kolaborasi dengan para stakeholder sangat diperlukan untuk mewujudkan tujuan mulia tersebut, ” ujar Nicke.

Senada dengan Dirut Pertamina, Jaksa Agung RI TB Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejati di seluruh wilayah di Indonesia siap membantu dalam pendampingan hukum dalam mengawal proyek strategis nasional.

“Pada hari ini kita membuat nota kesepahaman bersama untuk mendukung tugas dan fungsi masing-masing antara Kejaksaan RI dan Pertamina. Kejaksaan berharap hubungan Pertamina dengan Kejakasaan RI dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung terutama dalam mengawal proyek strategis nasional,” ujar Burhanudin.

Sementara itu, Executive GM Regional Sulawesi, Rama Suhut, mengatakan, selama ini Pertamina Regional Sulawesi berkoordinasi baik dengan Kajati se-Sulawesi.

“Jaksa adalah Pengacara Negara. Pertamina adalah Perusahaan Milik Negara. Kerjasama Strategis ini diharapkan juga dapat menguatkan aspek GCG secara keseluruhan.” ujar Rama. (RIFAY/*)