BATAM, MAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya ini diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK yang berfokus pada pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan guna mendorong sektor ekonomi unggulan lokal.
Program PED sejalan dengan strategi OJK untuk pendalaman pasar keuangan, peningkatan pembiayaan, penguatan ekosistem UMKM, serta peningkatan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam sambutannya pada Senin (31/8) menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi sektor keuangan dapat membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang sebelumnya belum terjangkau layanan konvensional.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi Budiarso.
Adi Budiarso juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor, yang melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, dan masyarakat. Menurutnya, perkembangan ekonomi digital harus memberikan manfaat yang lebih luas dengan tetap menjaga kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Andri Rizal, yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa transformasi digital harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan menjadikan teknologi sangat penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri Rizal.
Andri Rizal menambahkan, digitalisasi transaksi perlu terintegrasi dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha. Oleh karena itu, forum ini diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
OJK telah mengembangkan pemanfaatan ITSK dalam berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah, salah satunya melalui digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).
Penerapan ERP ini mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Model serupa ini berpotensi untuk dikembangkan di Kepulauan Riau, disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah setempat.
Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 6,99 persen secara tahunan. Meskipun demikian, penyaluran kredit masih didominasi oleh kredit kepada korporasi, menunjukkan bahwa pembiayaan untuk UMKM masih memiliki ruang besar untuk terus dikembangkan.
Data per Juni 2026 menunjukkan bahwa terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau, yang setara dengan sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK, namun belum ada penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi ini membuka peluang signifikan bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur dan bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK juga menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026. Acara ini diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah umum DFL tersebut, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.
Tujuannya, kata dia, agar mereka mampu berpartisipasi dalam transformasi ekonomi digital secara produktif dan bertanggung jawab. ***
