SIGI – Rotasi di tubuh fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Sigi mengalami perubahan. Komposisi perubahan struktur anggota DPRD Sigi itu digelar dalam rapat paripurna penetapan usul pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Imran Latjedi, dan usul pengangkatan pengganti Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi Endang Herdianti.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sigi Mohamad Rizal Untjenae itu, berlangsung di Gedung Rapat DPRD Sigi, Kamis (05/01) dihadiri sejumlah anggota DPRD Sigi.
Ketua DPRD Sigi menyampaikan, pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Sigi dari Partai NasDem berdasarkan Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 23-Kpts/DPP-NasDem/V/2022, tentang perubahan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai NasDem tanggal 29 Mei 2022.
Selanjutnya, surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor :134-SI.I/DPW-NasDem-Sulteng/XI/2022 Perihal Keterangan, tanggal 25 November 2022 dan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Sigi Nomor:020/SE.2/DPD-NasDem Sigi/XII/2022 Perihal Usulan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRD, tanggal 2 Desember 2022.
Berdasarkan surat tersebut lanjut Rizal, maka DPRD Sigi 5 Januari 2023 menetapkan pemberhentian Imran dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024.
“Sesuai dengan yang diusulkan oleh Partai NasDem, dengan resmi saya umumkan sekaligus ditetapkan bahwa, calon pengganti Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi Periode 2019-2024 adalah saudari Endang Herdianti, menggantikan saudara Imran,” jelas Rizal.
Selama satu tahun lebih menduduki pimpinan Wakil Ketua II DPRD Sigi, Imran Latjedi kembali menjadi anggota biasa di gedung perwakilan rakyat itu.
“Ini biasa terjadi dalam sebuah struktur lembaga maupun organisasi dimanapun, apalagi dalam lembaga politik dan hal itu kita harus terima,” ujar Imran.
Keputusan pimpinan partai harus dijalankan dan harus dihargai kata Imran, sebagai bentuk loyalitas kita pada partai dan pergantian ini sebagai penyegaran.
Reporter: Hady
Editor: Nanang