BANGGAI – Elemen pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam “Masyarakat Batui Tolak Tambang” secara tegas menolak masuknya perusahaan tambang nikel di wilayah mereka.

Penolakan tersebut disampaikan dalam aksi yang dilakukan dengan long march di seputaran Kecamatan Batui dan titik fokus di Pasar Rakyat Batui, Sabtu (16/01).

Front ini juga mendesak pihak pemerintah untuk menyingkapi penolakan masyarakat Batui terhadap Tambang Nikel.

Di Batui sendiri, terdapat dua perusahaan tambang Nikel yang beroperasi, yakni PT. Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel Karya Pratama. Dua perusahaan ini telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi dan sedang dalam tahap penerbitan izin lingkungan.

PT. Indo Nikel Karya Pratama memiliki wilayah pertambangan dengan konsesi 3.047 hektar dan PT. Banggai Kencana Permai seluas 8.000 hektar yang meliputi dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Batui Selatan dan Moilong.

Koordinator aksi, Rahmat Agung Nugroho, mengatakan, konflik masyarakat Batui dengan perusahaan belum diselesaikan. Namun, kata dia, negara dan pemerintah malah memberikan ruang eksploitasi terhadap pertambangan nikel.

“Kurang lebih 20-an lebih investasi yang ada di Kecamatan Batui, namun sampai hari ini tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Apalagi ditambah dengan adanya kehadiran perusahaan nikel yang pastinya akan mengarah pada konflik agraria,” kata Rahmat yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Batui Cabang Makkasar. ***