Madrasah Alkhairaat Didirikan Guru Tua Direhab, Tidak Mengubah Bentuk Asli

oleh -
Pekerja tengah menghaluskan permukaan kayu yang nantinya akan digunakan untuk membangun kembali Madrasah yang didirikan Guru Tua. Foto : Media.Alkhairaat.ID/Nanang IP

PALU – Proses rehabilitasi konstruksi bangunan Madrasah Alkhairaat yang didirikan oleh Sayyid Idrus bin Salim Aljufri atau Guru Tua tidak akan mengubah bentuk aslinya. Hal itu ditegaskan pengawas rehab madrasah itu, Habib Abdurahman bin Abdillah Aljufri kepada Media Alkhairaat, di kediamannya di Jalan Mangga, Kecamatan Palu Barat, Sulteng.

“Jangan dikurangi, jangan dilebarkan diameternya, tetap seperti bentuk aslinya. Yang penting itu ciri khas bangunan itu tidak boleh hilang,” tegas habib Abdurahman bin Abdillah Aljufri Kamis,(02/06) siang.

Habib Abdurahman mengatakan, dalam pemugarannya PB Alkhairat juga telah menunjuk dirinya sebagai tim pengawas. Sehingga habib berharap masyarakat tidak perlu risau dengan pemugaraan madrasah tersebut. Rehabilitasi bangunan madrasah ini untuk menganti material bangunan yang sudah rapuh dimakan usia.

BACA JUGA :  Tiga Paslon Pilkada Kota Palu Bebas Narkoba

“Saya juga menyampaikan, kualitas bahannya juga harus lebih bagus dari sebelumnya. Dan ada ciri khasnya seperti ventilasi madrasah itu kan ikonik. Dan Guru Tua juga terlibat dalam pembangunan sekolah itu. Dan desainnya mau kita lihat kapan saja enak dipandang,” imbuhnya.

Habib melanjutkan, direhabnya bangunan ini adalah hajat dari murid Guru Tua yang beberapa kali bermohon kepada pihak PB Alkhairaat. Dan keinginan tersebut direspon dengan catatan bentuk asli tidak diubah, hanya memperbaiki bagian-bagian yang sudah mulai rusak dan rapuh.

BACA JUGA :  Hilangnya Pangan Lokal dan Dampaknya bagi Masyarakat Ngata Toro

Ia juga berharap dan memastikan material kayu harus lebih kuat dari sebelumnya.

“Berangkat dari keinginan alumni Alkhairaat yang pernah hidup walaupun hanya satu tahun bersama Guru Tua, dia juga termasuk muridnya Habib Saggaf dan Habib Abdillah,” katanya.

Reporter: NANANG IP
Editor: NANANG RL