Lima Pelaku Penyalaguna Narkoba Tatanga di Ringkus

oleh -
Ilutasi Perkara Narkoba

PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu menangkap lima terduga pelaku penyalaguna narkotika jenis sabu di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulteng.

Mereka yang ditangkap masing-masing, K (45), DA (41), AK (30), R (32) dan Ana (50).

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan atas laporan masyarakat.

Bahwa salahsatu tempat di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, kerap dijadikan pesta Sabu.

“Sehingga anggota menyambangi lokasi itu dan berhasil meringkus 5 terduga serta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Pol Barliansyah, Rabu (18/5).

Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di antaranya, tiga paket sedang dengan berat brutto 3,63 gram, empat paket kecil diduga sabu, empat gawai, uang Rp730 ribu, dan 1 pak plastik kosong.

“Untuk terduga dan barang bukti itu sudah diamankan ke Makopolresta Palu untuk diproses lebih lanjut,”pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG