PALU- Riswanto Lasdin selaku Tim Kuasa Hukum Risaldy, korban dugaan penipuan dan pemerasan dilakukan oknum jaksa Arifuddin, mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran, penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan oleh para oknum jaksa.
“Apa dilakukan kejaksaan tinggi serta jajarannya dan Kejagung sangat kami apresiasi begitu cepat, dalam penyelesaian perkara dugaan tindak pidana penipuan dan pemerasan telah dilaporkan,” kata Riswanto Lasdin, turut didampingi rekannya Muhammad Irfan Umar di Kantor Advokat dan Auditor Hukum Riswanto Lasdin, S.H.,M.H.,C.L.A & Partners, Jalan Tadulako, Kota Palu, Ahad (27/3).
Ia mengatakan, atas dugaan penipuan dan pemerasan dilakukan oknum jaksa tersebut, Ellen Lapasila istri dari Risaldy didampingi keluarga dan Muhammad Irfan Umar selaku rekan dari tim kuasa telah melapor ke Polda Sulteng dengan bukti tanda laporan Nomor STTLP/55/III/2022/SPKT/Polda Sulteng, Kamis (24/3).
Ia menyebutkan, selain istri korban, juga dalam laporan dihadirkan saksi dan bukti-bukti petunjuk, sebagai evaluasi bagi penyidik Polda Sulteng.
“Paska pelaporan ini, selebihnya kami serahkan kepada Polda Sulteng. Kami yakin dan percaya Polda Sulteng transparan dan obyektif dalam penanganannya,” tuturnya.
Dari pihak keluarga korban kata dia, sampai saat ini masih menunggu itikad baik oknum jaksa untuk menyelesaikan secara damai. Bila mana yang bersangkutan oknum jaksa Arifuddin mau mengembalikan uang atau mau membangun kesepakatan pengembalian uang, pihak korban siap mencabut laporan.
Selain itu kata dia, pihak Kejati diantaranya Wakajati, Asintel , bidang pengawasan dan selaku tim kuasa hukum telah melakukan pertemuan pasca pelaporan polisi.
Lebih lanjut dia katakan, kami telah memberikan keterangan pula kepada tim Kejagung.” Semoga masalah kami tangani saat ini bisa tuntas sesuai hukum berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Reza Hidayat saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp tidak membalas. Ditelepon pada siang tadi masih aktif namun tidak diangkat. Lalu sekira pukul 03.00 tidak aktif. Pada sore ini dihubungi kembali, aktif akan tetapi tidak diangkat.
Reporter: Ikram