SIGI – Kantor Urusan Agama (KUA) Kulawi telah menyerahkan buku nikah duplikat (sementara) kepada warga Desa Bolapapu, Kecamatan Kulawi, yang terdampak bencana beberapa waktu lalu.

“Bencana yang terjadi di Desa Bolapapu lalu, banyak harta benda warga setempat yang hilang bahkan rusak. Salah satunya buku nikah yang merupakan pegangan yang sah telah melaksanakan pernikahan, olehnya kami dari KUA memberikan pengganti dengan buku nikah duplikat,” terang Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kulawi Raya Moh Fuad, kepada MAL Online, Rabu (23/06).

Buku nikah duplikat ini sangat penting lanjut Moh Fuad, selain bukti sah kedua pasangan adalah suami istri, juga buku tersebut memiliki manfaat hal lainnya.

Pemberian duplikat buku nikah ini kata dia, sudah merupakan tugas dan tanggung jawab bagi KUA untuk kembali membuatnya, bila yang bersangkutan melapor dan terdaftar di KUA.

“Penggantian buku nikah duplikat ini, bila yang bersangkutan melapor disebabkan kejadian, baik bencana alam maupun bencana lainnya seperti kebakaran. Dan buku tersebut sebagai pengganti buku akte nikah yang asli,” ujarnya.

Saat ini kata Moh Fuad, pihaknya masih melakukan pendataan sejumlah desa yakni, Desa Sadaunta dan Desa Salua.

Harapannya, dengan diberikannya buku akta duplikat nikah tersebut, masyarakat merasa tenang dan aman nemiliki buku nikah sebagai bukti ikatan pernikahannya.

“Yang biasanya ada hal-hal lain yang bersangkutan dengan kehidupan yang dibuktikan dengan buku nikah. Dengan duplikat ini akan lebih mudah. Selain itu warga yang kehilangan buku nikah dalam pelaporannya ke KUA juga harus disertai surat keterangan hilang dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Reporter: Hady