POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Poso terus melakukan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap keanggotaan 7 Partai Politik (Parpol) yang dinyatakan lolos untuk Pemilu serentak 2024 mendatang di Poso. Verifikasi Faktual keanggotaan  Parpol tersebut  mulai dilaksanakan  KPU Kabupaten Poso mulai dari 18 Oktober sampai dengan 4 November 2022 mendatang.

Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana Pangetty selaku Divisi Parmas yang dikonfirmasi via telephone mengatakan, dalam  pelaksanaan verfak keanggotaan tersebut, pihak KPU Kabupaten Poso menurunkan  sedikitnya 6 tim di sebar di  empat  wilayah  kecamatan.

Ke empat wilayah kecamatan yang menjadi sasaran verfak pada hari pertama tersebut masing-masing berada di wilayah Kecamatan Poso Kota, Poso Pesisir, Pamona dan Bada, dengan pertimbangan sebaran jumlah keanggotaan Parpol yang akan di verifikasi.

“Dalam pelaksanaan verfak keanggotaan Parpol ini, kami dari KPU Poso menurunkan 6 tim dan kami sebar untuk  4 wilayah kecamatan,” ungkap Wilianita, Jumat (21/10).

Wilianita menambahkan, sehari sebelumnya, pihak  KPU Kabupaten Poso juga telah selesai melaksanakan Verfak kepengurusan terhadap 7 Parpol. Diakuinya, setelah Verfak kepengurusan Parpol, Selasa (18/10) lalu, kemudian dilanjutkan dengan Verak keanggotaan pada Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Nasional, dan Partai Garuda.

“Verfak keanggotaan Parpol ini akan kita gelar selama kurang lebih dua bulan dari 18 Oktober hingga 4 November mendatang,” jelas Wilianita.

Pihak KPU Poso mengatakan, selama pelaksanaan Verifikasi berlangsung, pihaknya turut didampingi oleh bpihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Poso yang secara bersama-sama mengawasi langsung pelaksanaan verifikasi,  baik verfak keanggotaan  ataupun kepengurusan Parpol.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin