POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pelantikan yang berlangsung, Rabu (3/1), di Aula Kantor KPU Poso itu, sebagai respons terhadap beberapa perubahan dan kebutuhan mendesak dalam struktur organisasi PPK dan PPS.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Dg. Nusu mengucapkan selamat kepada sejumlah anggota PPK dan PPS yang baru saja dilantik.
“Selamat bergabung di keluarga besar KPU Kabupaten Poso. Selanjutnya bapak dan ibu akan menjalankan tugas tugas kepemiluan sebagai penyelenggara yang tentunya harus di imbangi dengan prinsip-prinsip dasar penyelenggara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Menurutnya, Integritas diri penyelenggara menjadi pondasi kuat untuk anggota yang baru saja dilantik.
“Jadilah penyelenggara yang tidak hanya mempu memaksimalkan amanat undang-undang secara tersurat saja, tapi juga harus mampu mengantar nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat kita agar mereka mau secara sukarela dan sungguh-sungguh untuk memilih pemimpinnya dimasa yang akan datang,” tukasnya.
Dikatakannya, momentum Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat terlaksana satu kali dalam lima tahun. Nasib mereka akan di tentukan dibalik bilik suara nantinya.
Sehingga rekan-rekan yang diberi mandat harus mampu menjaganya dengan baik serta penuh tanggung jawab.
“Selamat bekerja, kuatkan sinergi lintas sektor serta jaga soliditas sesama penyelenggara di PPK maupun di PPS,” tutupnya.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin