PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada tim pemenangan dan petugas penghubung Pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Wali Kota Palu, Periode 2020-2024.
Penyerahan itu dilaksanakan, di Kantor KPU Kota Palu, Selasa (06/10), yang dihadiri seluruh komisioner KPU Kota Palu, perwakilan Bawaslu Kota Palu, beserta perwakilan tim pemenangan dan petugas penghubung Paslon.
Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan APK dan BK secara simbolik kepada seluruh perwakilan Paslon. Adapun APK yang diserahkan kepada Paslon diantaranya, 5 baliho untuk tingkat kota, 20 lembar umbul-umbul perkecamatan, dan 2 lembar sepanduk perkelurahan.
Sedangkan untuk BK diantaranya, poster, pamflet, dan brosur, masing-masing sebanyak 100 ribu lembar untuk setiap Paslon.
Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan, setelah penyerahan APK dan BK itu, para Paslon harus memasang di titik-tikit yang telah ditentukan.
“Para Paslon harus melaporkannya kepada KPU. Karena ada beberapa titik yang tidak bias dipasangi APK dan BK, seperti jalan Protokol, Jembatan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ucapnya.
Agus menambahkan, dalam hal ini KPU Palu mempersilahkan Paslon untuk menambahkan APK dan BK secara mandiri sebanyak 200 persen dari APK yang telah diberikan oleh KPU sendiri.
“Kami memberikan ruang kepada Paslon untuk menambah APK secara mandiri, karena sudah dituangkan dalam PKPU sebanyak 200 persen dari yang telah diberikan oleh pihak KPU. Kemudian tim kampanye melaporkan semua titik-tikik yang mereka pasangi secara mandiri dan menyerahkan desain guna menghindari hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Agus juga menjelaskan, pihak KPU juga sudah memberitahukan kepada para Paslon untuk mengganti dan menurunkan APK dan BK yang tidak sesuai ketapan PKPU, serta melaporkan titik-tititk yang akan dipasangi atribut tersebut.
“Kami sudah menyurati kemarin untuk segera mengganti APK dan BK yang telah dipasang sebelumnya, karena tidak sesuai dengan PKPU. Jika yang dipasang sesuai dengan desain yang sudah diserahkan ke KPU, tinggal melaporkan dimana titik-titik APK tersebut dipasang,” tutupnya.
Repoter : Agung (Magang)
Editor : Yamin