POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melakukan audiensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Poso, untuk penguatan koordinasi antarlembaga penyelenggara pemilu, Selasa (06/1).
Audiensi tersebut dirangkaikan dengan penyerahan hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025.
Kehadiran jajaran KPU Poso diterima langsung oleh Komisioner Bawaslu Poso, Ifran Hardianto Tadene dan Whisnu Pratala. Pertemuan itu menjadi langkah strategis dalam memastikan akurasi data serta kepatuhan administrasi partai politik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ketua KPU Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu menyampaikan, pemutakhiran data dan dokumen partai politik dilakukan secara berkelanjutan melalui Sipol sebagai instrumen resmi KPU.
“Proses pemutakhiran mencakup pembaruan data kepengurusan, keanggotaan serta kelengkapan dokumen pendukung partai politik yang menjadi bagian penting dalam tahapan pemilu,” jelas Ridwan.
Ia menambahkan, keterbukaan dan ketepatan data tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan Bawaslu sebagai lembaga pengawas, agar potensi persoalan administrasi dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Poso, Ifran Tadene menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Ini penting untuk menjamin integritas dan kualitas demokrasi menuju Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas,” tandasnya.

