PALU – Kapus Kerukunan Umat Beragama Setjen Kemenag Nifasri menyampaikan bahwa secara umum kondisi kehidupan dan kerukunan umat beragama di Indonesia masih kondusif dan itu mendapat pengakuan dari dunia internasional.
“Karena kerukunan itu sifatnya dinamis. Maka perlu dipupuk, dijaga, dirawat dengan dialog dan duduk bersama, dan terus jalin tali persaudaraan. Tokoh agama, adat dan tokoh masyarakat (TOMAT) sangat membantu dalam memelihara Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Indonesia,” kata Nifasri saat membuka sekaligus sambutan pada acara Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat di Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (16/12).
Dialog yang mengusung tema “Melalui Dialog lintas agama kita optimalkan dan fungsi tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dalam rangka pemeliharaan dan penguatan kerukunan di Provinsi Sulawesi Tengah”, ini Kapus PKUB Setjen Kemenag Nifasri mengajak peserta Dialog lintas agama di Sulteng ini, untuk terus bersyukur dengan kondisi NKRI yang luas secara geografis dengan beragam suku, budaya, ras dan agama. Semua masyarakat yang memeluk agama apapun dilindungi negara sebagaimana pada pasal 29 ayat 1, 2 dalam UUD 1945.
“Selain itu, rasa syukur juga kepada para pemimpin bangsa the founding father’s yang menjadikan pancasila sebagai dasar negara. Kita meyakini, pancasila tidak bertentangan dengan agama apapun di Indonesia,” kata Nifasri.
Sebagai dasar negara Pancasila dan UUD 1945, selain pemerintah, tokoh agama dan masyarakat wajib menjaga dan merawatnya, karena tidak bertentangan dengan agama dan pemeluknya. “Indonesia sebagai Negara muslim terbesar dunia dan senantiasa aman, jauh dari gejolak yang berpengaruh pada tingkat nasional, walaupun ada sifatnya kasuistik dan bisa diamankan tokoh masyarakat/adat setempat,” papar Nifasri.
Nifasri berharap, dari beberapa Dialog lintas agama yang dilakukan, seperti di Papua, Sorong, dan Aceh, selanjutnya hari ini di Palu, Sulawesi Tengah, ini kiranya menghasilkan rumusan atau rekomendasi untuk pemerintah dan masyarakat demi menjaga keamanan dan kedamaian di Indonesia.
“Semisal ada permasalahan mencolok saat ini terkait pendirian rumah ibadah. Semua bisa selesai jika FKUB, tokoh agama, masyarakat dan tokoh budaya duduk bersama dan melakukan dialog. Kita harus rawat terus kerukunan umat beragama, demi pembangunan yang lebih baik untuk kemajuan bangsa,” tambah Nifasri.
Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris yang membawakan materi “Deradikalisasi dan Strategi Deradikalisasi dan Kontra Radikalisasi”, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi BNPT menurut UU No 5 tahun 2018, merumuskan kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi, mengoordinasikan antar penegak hukum, mengoordinasikan program pemulihan korban, kerjasama internasional, dan pusat analisis dan pengendalian krisis.
“Disinilah Peran PKUB, FKUB dan masyarakat untuk kesiapsiagaan nasional dalam menarasikan kerukunan dan kehidupan keagamaan yang rukun dengan baik,” kata Idris.
Mewakili Ditintelkam Polda Sulteng, Kompol Ahyar Effendy, menyampaikan situasi perkembangan kelompok radikalisme di Sulteng sampai saat ini masih bisa teratasi oleh peran serta tokoh agama, adat dan masyarakat.
Mantan Rektor IAIN Palu yang juga ketua FKUB Provinsi Sulteng, Zainal Abidin menyampaikan bahwa empat pilar dalam merawat kerukunan umat beragama adalah Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD 1945. Dari sinilah kita merawat dan membangun kerukunan. “TOMAT harus mensosialisasikan empat pilar itu,” kata Zainal mengulang.
“Akhir-akhir ini, kita hidup di tengah era digital, semua informasi ada dalam genggaman, sayangnya isinya banyak tersirat informasi provokatif. Persoalannya, ada sebagian tokoh agama ikut dalam syiar provokatif itu. Dan bahkan ada ajakan tindakan intoleran,’ kata Zainal.
Untuk itu, lanjut Zainal, kita harus selektif terhadap informasi yang datang dari media sosial. TOMAT harus menggiring umat ke gelanggang kesatuan perdamaian, tidak ada agama apapun mengajak pada perpecahan. Perdamaian itu merupakan ciri utama dari setiap ajaran agama.
“Kerukunan Umat Beragama adalah sebuah harapan yang tak dapat diraih tanpa kesadaran dan usaha bersama dari setiap pemeluk agama, untuk hidup berdampingan satu sama lain dengan prinsip moralitas dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” tutup Zainal.
Acara ini diselenggarakan oleh PKUB Setjen Kemenag RI, dihadiri dan dikuti oleh Tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, pengurus FKUB Provinsi dan Kab/kota, dan Kanwil Kemenag Sulteng, dan jajaran ASN Kemenag Provinsi Sulteng. (Kemenag)