Banggai- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) laksanakan pemindahan 121 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kamis (25/5) malam.
121 WBP tersebut dipindahkan ke Lapas Ampana, Rutan Poso, Lapas Parigi, Lapas Tolitoli, dan Lapas Leok.
Pemindahan ini untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas serta menjadi upaya dalam meningkatkan dan menyukseskan program pembinaan kepada seluruh WBP.
“Ini menjadi salah satu upaya kami untuk mengantisipasi peredaran narkotika di dalam Lapas, tentu ini sangat berdampak dari menurunnya proses pembinaan yang kami berikan,” ungkap Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.id Jumat (26/5).
Lebih lanjut, Kakanwil pun kembali menegaskan, pihaknya terus berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika.
“Siapa saja baik WBP maupun petugas terpapar narkotika ditindak setegas-tegasnya. Saya pastikan siapa yang bermain-main dengan barang haram tersebut akan ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.
Tidak hanya didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,l Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Pembinaan Irpan, Kepala Lapas Luwuk Subhan Malik dan seluruh kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan se-Sulteng, dalam kesempatan itu, turut hadir juga Wakapolres Banggai, Margiyanta dengan melibatkan 100 orang personel perwakilan Kodim 1308 Banggai yang berjumlah 20 orang serta Dinas Pemadam Kebakaran yang berjumlah 10 orang.
“Teima kasih kami ucapkan atas singeritas TNI/POLRI dan Pemda Banggai bersama kami. Semoga semuanya berjalan sesuai dengan rencana kita semua untuk memajukan bangsa dan daerah ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kadivpas Ricky Dwi Biantoro menjelaskan, pemindahan tersebut bukan hanya menyisir pada WBP terpidana kasus narkotika, akan tetapi turut mencakup bagi napi rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban Lapas.
“Semoga saja ini menjadi pengingat bagi saudara WBP sekalian agar lebih taat dan baik dalam menjalani masa pembinaannya, kita mau mereka lebih baik lagi,” sahut Kadivpas.
Diakhir kegiatan, Wakapolres Banggai pun mengapresiasi atas tindak tegas dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Ia bertekad terus bersinergi dengan baik dalam menyukseskan wilayah hukum Kabupaten Banggai aman dan kondusif.
“Pastinya kita terus bersinergi demgan baik, daerah kita mesti tetap aman dan kondusif serta lebih sukses lagi,” tutupnya. (IKRAM/**)