PALU – Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Provinsi Sulteng, melaksanakan lokakarya peningkatakan kapasitas penyuluh agama dalam mewujudkan generasi bebas narkoba, di aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, Kamis (26/07).
Peserta dalam kegiatan itu adalah sebanyak 77 orang yang merupakan penyuluh PNS atau fungsional dan penyuluh agama Islam Non PNS dari Kemenag Kota Palu, Donggala, Sigi dan Parimo.
Hadir sebagai pemateri, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, Brigjen Pol Andjar Dewanto, sekaligus menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) dengan Kemenag Sulteng dalam rangka mengampanyekan bahaya narkotika.
Menurut Ketua Pokjaluh Provinsi Sulteng, Zulfiah, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari audiens yang dilakukan Pokjaluh Provinsi Sulteng bersama Kepala BNN, tanggal 16 Maret lalu.
Dia menyampaikan, penyuluh agama merupakan salah satu ujung tombak dari Kemenag dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan di masyarakat, sehingga kegiatan tersebut dikhususkan pada penyuluh agama.
Zulfiah mengakui, sebagai penyuluh agama di lingkungan Kemenag, banyak yang masih awam dengan informasi narkoba, terkait dengan penyebaran dan penyalahgunaannya, meski kerap tersaji melalui media.
“Apalagi sekarang ini di era serba keterbukaan semakin memprihatinkan pertumbuhan anak-anak kita. Anak kecil yang umur dua tahun saja sudah bisa buka youtube. Ini kan salah satu bentuk narkolema (narkoba lewat mata),” katanya.
Dia berharap kepada Kepala BNN agar berkenan memberikan materi yang bisa menjadi bekal untuk penyuluh ketika terjun di masyarakat.
“Sebagaimana tugas penyuluh adalah melaksanakan bimbingan dengan bahasa agama,” terangnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke, mengatakan, penyuluh agama di Kanwil cukup banyak. Hal itu merupakan salah satu potensi besar jika diberdayakan untuk membantu pemerintah dalam, hal ini BNN untuk bersama-sama memberikan bimbingan ke masyarakat terkait bahaya narkotika.
Kata dia, penyuluh agama PNS di Sulteng sekitar 36 orang, penyuluh non PNS sejak tahun 2014, sebanyak delapan orang tiap kecamatan. Jika dikalikan, maka seluruh penyuluh agama Non PNS adalah sekitar 900 lebih yang tersebar di 13 kabupaten/kota, di luar penyuluh agama kristen, hindu, budha dan katolik.
“Kegiatan ini tepat dan positif. Potensi ini yang kita berdayakan dalam rangka membantu program pemerintah, termasuk program BNN untuk menolak yang namanya narkoba,” harapnya. (YAMIN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.