Kajati Akan Sikat Siapapun Bila Cukup Bukti

oleh -

PALU- Kepala Kejaksaan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jacob Hendrik Patipeilohy Provinsi Sulawesi Tengah, di usia jabatan baru sekira satu bulan, tampak mulai menuntaskan kasus-kasus Tipikor yang menunggak.

Paska seminggu sejak bersua dengan awak-awak media dalam pencanangan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di ruang pressroom Kejati Sulteng, Rabu (17/03) lalu, membuktikan komitmennya menyelesaikan kasus-kasus Tipikor belum selesai.

Tepatnya Kamis (25/3) Daftar Pencarian Orang (DPO) Cristian Andi Pelang, tersangka kasus dugaan korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS, ditangkap dan ditahan.

Tak berselang lama inisial RL tersangka dalam kasus sama dugaan korupsi pekerjaan penggantian Jembatan Torate CS, ditangkap dan ditahan, Jumat ( 16/4).

BACA JUGA :  Untad dan Telkom Indonesia Luncurkan Smartclass Room untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran

“Semua orang punya hak sama depan hukum, hanya dalam rangka proses penyidikan , dikaitkan, apakah cukup bukti, tidak berasumsi dan dugaan, ” kata Jacob meraih masternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.

Jacob mengatakan, hingga dalam proses penyidikan, masih menelisik, percayalah siapapun terlibat, jika itu cukup bukti akan disikat.

Jacob, menegaskan diera kepemimpinannya, siapapun tidak ada bisa mempengaruhi. Penegakan hukum harus bermanfaat, bukan untuk menakut-nakuti, menjadi momok dan menimbulkan kegaduhan.

“Kalau ada pemerintah terusik, perlu dipertanyakan. Saya siap melakukan penegakkan hukum bagi birokrasi, ” Ujar pria berdarah Ambon ini.

BACA JUGA :  Warga Desa Era Laporkan Upaya Perintangan Penyidikan oleh PT RAS ke Kejati

Jacob mengatakan, birokrasi pemerintah kabupaten/kota, harus bisa menjalankan fungsinya tanpa melanggar hukum.

“Cuma sampai sekarang, masih buta, tuli semua,” Sebutnya.

Jacob mengakui, mendapatkan info adanya pejabat birokrasi terlibat. Hanya saja penegakan hukum punya alat bukti.

“Kita berharap ada yang buka-bukaan perkara. Bukan mengejar pengakuan, tapi alat bukti, ” kata mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara ini.

Jacob menegaskan, akan menindak tegas oknum-oknum Kejaksaan meminta-minta proyek dan Senin (19/4) pekan depan mengundang seluruh Jajaran Kajari se- Sulteng menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA :  Pengadilan Tinggi Sulteng Tambah Hukuman Basir Cyio

Dia mewanti-wanti bagi oknum Kejaksaan meminta-minta proyek. Kalau ketahuan, akan disikat.

“Bukan hanya oknum-oknum Jaksa, Pokja-Pokja juga akan disikat , ” tegasnya.

Publik masih menunggu gebrakan dan jargon program Jacob Hendrik Pattipeilohy “Jumat Keramat Bagi Koruptor, Berkah Bagi Masyarakat”.

Rep: Ikram/Ed: Nanang