PALU– Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/ Palu mencatat peningkatan jumlah perkara yang diterima pada periode Januari hingga 24 Desember 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu Sugiyanto mengatakan, secara keseluruhan, perkara pidana dan perdata mengalami peningkatan.
“Dalam perkara pidana, kasus pidana biasa meliputi pencurian, penganiayaan, dan penggelapan meningkat dari 393 perkara pada 2023 menjadi 405 perkara pada 2024,” kata Sugiyanto, Jumat (27/12).
Sugiyanto mengatakn, kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengalami lonjakan dari 41 perkara pada 2023 menjadi 71 perkara pada 2024. Hal ini menandakan peningkatan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.
Sugiyanto mengatakan lagi, perkara narkotika mengalami penurunan dari 152 perkara 2023 menjadi 147 perkara. Perkara anak meningkat dari 14 menjadi 24 kasus. Sedangkan praperadilan naik dari 12 menjadi 21 kasus. Kasus lalu lintas menjadi 15.666 pelanggar pada 2024.
Sementara sebut Sugiyanto perkara perdata juga menunjukkan kenaikan dari 130 perkara pada 2023 menjadi 165 perkara pada 2024. Gugatan sederhana turut bertambah dari 42 menjadi 59 perkara. Namun, permohonan perdata justru mengalami penurunan dari 127 perkara menjadi 91 perkara.
Pada kategori perkara khusus, Pengadilan Negeri Palu juga mencatat peningkatan jumlah perkara Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dari 9 perkara pada 2023 menjadi 19 perkara pada 2024.
“Peningkatan jumlah perkara tersebut mencerminkan berbagai faktor, mulai dari meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum, hingga intensifikasi upaya penegakan hukum oleh aparat,”katanya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG