Jaminan Pasien disita, Warga Demo Rumah Sakit Anutaloko

oleh -
Front Peduli Masyarakat Miskin melakukan aksi terkait penyitaan sejumlah barang miliki pasien yang dilakukan pihak RSUD Anutaloko Parigi, Senin (7/1). (FOTO: MAL/MAWAN)

PARIGI – Puluhan warga di Parigi Moutong yang tergabung Front Peduli Masyarakat Miskin menggelar aksi damai di depan Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi, Senin (7/1).

Masa aksi yang berasal dari beberapa kecamatan itu mempertanyakan kebijakan yang diterapkan Direktur Rumah Sakit Dr. Nurlela Hartate yang menyita barang milik pasien kurang mampu, karena tidak mampu membayar biaya pengobatan hingga pasien itu meninggal.

“Hutang pasien sebanyak Rp3 juta rupiah, pihak kelurga baru bisa membayar Rp500 ribu, dengan harapan sertifikat tanah, BPKB motor dan telepon seluler bisa diberikan. Tetapi direktur tidak bisa memberikan, kalau belum dilunasi seluruhnya,” ungkap Korlap Munafri, saat ditemui usai melakukan aksi.

Masa aksi menilai kebijakan yang diambil pihak RS Anutaloko sangat memberatkan masyarakat dan tidak memiliki rasa empati.

Mereka menuntut Bupati Parigi Moutong Samsulrizal segera mencopot direktur rumah sakit, memperbaiki sistem pelayanan yang dinilai amburadul serta masih dapat mempergunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk masyarakat miskin dalam berobat.

“Tuntutan ini tidak ada kebijakan dan aturan hukum yang berlaku di rumah sakit, mereka mengeluarkan kebijakan itu dimata hukum salah,” kata Munafri.

Mereka menilai aturan yang diberlakukan direktur terindikasi sebagai perbuatan melawan hokum.

Sementara itu, anggota DPRD Parimo Arif Alkatiri saat menerima perwakilan masa aksi mengatakan pihaknya telah mengagendakan dengar pendapat bersama pihak RSUD Anutaloko, Rabu mendatang. Selain itu menghadirkan Dinas Sosial, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.

“Kita sudah berkali-kali berbicara soal ini, saya mulai dari copot jabatan ini bukan kewenangan kami, tetapi DPRD bisa memberikan usulan dan rekomendasi kepada pimipinan,” jelasnya.

Pihaknya pun telah beberapa kali membahas terkait pelayanan, apabila di lapangan tidak sesuai harapan maka akan menjadi catatan kami.

Sesuai kesepakatan antara DPRD dan pemerintah, di tahun 2019 seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Parigi Moutong ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Mekanismennya, masyarakat kurang mampu membawa  KTP ke Dinas Sosial untuk menerbitkan kartu warga yang kurang mampu.

Kata dia, dia menjelaskan sebanyak 122 ribu orang di daerah itu ditanggung dan dikeluarkan kartu BPJS Kesehatan. (MAWAN)