PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah(Sulteng) ungkap kasus narkotika sejak Januari – Desember 2022 yaitu sebanyak 48 LKN, dengan 70 berkas tersangka melibatkan 70 orang tersangka.
Barang bukti disita oleh BNNP Sulteng adalah sabu sebanyak 1.761,489 gram dan ganja 2.010 gram dengan jumlah uang tunai Rp. 140 juta.
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol. Monang Situmorang mengatakan, langkah pemberantasan tidak menghasilkan dampak signifikan jika tidak diimbangi dengan upaya pengurangan permintaan narkoba melalui langkah pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi.
“Untuk upaya pencegahan, BNNP Sulteng terus melakukan informasi dan edukasi berupa tatap muka secara langsung maupun daring, melalui media cetak dan media elektonik,” kata Monang turut didampingi Kabag Umum Wati (kiri) dan Kabid Berantas Kombespol. Hangnyono di Kantor BNNP Sulteng, jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Jumat (30/12).
Selain itu kata dia, BNNP Sulteng melakukan diseminasi informasi hingga 1.383.991 orang yang tersebar melalui tatap muka langsung dan daring, serta media cetak dan elektronik (termasuk media sosial).
Ia mengatakan, program pencegahan BNNP Sulteng di 2022 menjadi prioritas nasional adalah pelatihan soft skill bagi Siswa SMA Sederajat dan Pelatihan Ketahanan Keluarga Anti Narkoba bertujuan membentuk imunitas para siswa dan guru serta lingkup keluarga dalam upaya pencegahan narkoba.
“Program ini dilaksanakan di Desa Ngatabaru dan Mpanau Kabupaten Sigi. Pelatihan Soft Skill bagi SMA sederajat melibatkan 20 guru dari sekolah di Kabupaten Sigi,” ucapnya.
Untuk program pelatihan ketahanan keluarga jelasnya, terdapat 10 keluarga dilatih terdiri dari 10 anak dan 10 orang tua yaitu ayah/ibu dari anak-anaknya. Program ini dilaksanakan di Desa Mpanau dan Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi.
Selain pencegahan, BNNP Sulteng terus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta aktif mencegah penyalahgunaan narkoba melalui pelatihan pengembangan kapasitas, agar mampu menjadi penggiat-penggiat aktif dilingkungannya dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG