PALU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 20 bulan atau 1 tahun 8 bulan kepada mantan Kepala Desa (Kades)
PALU – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama 20 bulan atau 1 tahun 8 bulan kepada mantan Kepala Desa (Kades)