PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura, mengeluarkan dua Instruksi guna mempercepatan Penanganan Covid di Propinsi Sulawesi Tengah. Dua intruksi itu yakni intruksi kepada Bupati dan Walikota entang Instruksi untuk menyiapkan Isolasi Terpusat, dan Pelaksanaan Mobilitas untuk Percepatan Pengendalian Covid-19.
Dua instruksi dikeluarkan pada 12 Agustus 2021 ini, dimaksudkan agar Bupati dan Wali Kota dapat lebih maksimal dalam penanganan Covid -19. Harapannya, terjadi penurunan penularan kasus Covid di Sulteng.
“Saya berharap dengan langkah ini dapat mempercepat penanganan penanggulangan penularan Covid di propinsi Sulawesi Tengah,” gubernur Sulteng Rusdy Mastura, ditemui, Kamis (12/8).
Rep: IRMA/Ed: NANANG