PALU – DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan dokumen perbaikan Bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ahad (9/07).

Penyerahan dokumen partai nomor urut 1 itu disaksikan oleh komisioner Badan pengawas pemilu (Bawaslu) setempat.

Dokumen perbaikan dan tanda terima, serta berita acara penerimaan diserahkan dan di terima oleh  Wakil Sekretaris Wilayah DPW PKb Sulteng, Irwan Mudin.

Menurut Irwan Mudin, dokumen perbaikan di nyatakan diterima oleh KPU, untuk 7 Daerah Pemilihan (Dapil) dan 55 orang Bacaleg dengan memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Seluruh DPC PKB kabupaten/kota se Sulteng juga telah memasukkan dokumen perbaikan Bacaleg masing-masing di KPU kabupaten/kota, dan seluruh DPC PKB se Sulteng dokumen perbaikan yang diserahkan di nyatakan diterima oleh KPU,” terangnya.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol yang menerima dokumen itu menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, status pengajuan perbaikan bakal calon anggota DPRD Provinsi Sulteng dari PKB dinyatakan lengkap dan diterima. (YAMIN)