PALU- Empat Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu berkas pencalonanya dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Palu.
Anggota KPU kota Palu, Divisi Perencanaan dan Data, Idrus mengatakan, Bapaslon pertama yang datang mendaftar pada hari pertama, jumat 4 September 2020, adalah Hidayat/Hj.Habsa Yanti Ponulele, yang diusung oleh PDI Perjuangan, Demokrat dan PAN dengan total delapan kursi di DPRD Kota Palu.
Idrus melanjutkan, hari kedua, Sabtu, 5 September 2020, dua bapaslon yang datang mendaftar yakni, Aristan/Muhammad Wahyuddin yang diusung partai Nasdem dan PKS dengan total delapan kursi di DPRD Kota Palu dan bapaslon Hadianto Rasyid) dr.Reny A Lamadjido yang di usung oleh partai Hanura dan PKB dengan total tujuh kursi di DPRD Kota Palu .
Sementara bapaslon yang mendaftar hari terakhir, Ahad, 6 September 2020, kata Idrus, adalah pasangan Imelda Liliana Muhidin/ Arena JR Parampasi yang diusung partai Golkar, dan Gerindra dengan total kursi di DPRD Kota Palu sebelas kursi.
Selanjutnya bakal pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan dimulai tanggal 7 September sampai 11 September 2020 yang beririsan dengan pemeriksaan keabsahan dokumen bakal pasangan calon tanggal 6-12 September 2020.
“Syarat calon saat pendaftaran harus lengkap, kami akan melakukan verifikasi keabsahan dokumen tersebut pada tanggal 6-12 September 2020, apabila salah satu syarat calon ada yang tidak sah, maka bapaslon diberi ruang untuk melakukan perbaikan tgl 14-16 September 2020,” jelas Idrus.
KPU kota Palu kata Idrus, membuka ruang bagi masyarakat kota Palu untuk memberikan tanggapan dan masukan melalui website, kota-palu.kpu.go.id. Yang telah dibuka sejak tanggal 4 September 2020 dan berakhir pada tanggal 8 September 2020 mendatang.
Sementara penetapan pasangan calon dijadwalkan pada tanggal 23 September.2020 melalui rapat pleno terbuka.
Reporter: Iwan Laki
Editor: Nanang