PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meluncurkan sistem aplikasi e-MEP (Elektronik Monitoring Evaluasi Pengendalian dan Pelaporan Pembangunan), di ruang rapat Bantaya, Balai Kota Palu, Selasa (16/11).
Sistem aplikasi e-MEP tersebut berbasis web server yang memuat data dan pelaksanaan pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu melalui setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
Menurut Hadianto, tujuan dari sistem aplikasi adalah untuk mempercepat informasi dari semua OPD atas pencapaian-pencapaian kerja yang telah dilakukan untuk menjadi evaluasi.
“Dengan adanya e-MEP ini, maka kita semua bisa mengukur pencapaian kerja kita masing-masing. Juga bisa membandingkan kecepatan kerja antar OPD yang ada,” ujarnya.
Ia meyakini, sistem aplikasi e-MEP bisa memicu setiap OPD di lingkup Pemkoterintah Kota Palu untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat.
Ia mengakui, selama ini pencapaian kerja dari kepala OPD belum dijadikan ukuran bagi dirinya untuk menilai apakah pimpinan OPD tersebut layak atau tidak. Namun, kata dia, dengan adanya e-MEP, maka bisa menjadi ruang untuk melakukan penilaian, sehingga jika kepala OPD-nya mampu, pasti akan tergambarkan dari pencapaian yang ditampilkan oleh sistem aplikasi tersebut.
“Tapi kalau dari e-MEP nya menunjukkan hal yang tidak baik, itu menjadi tanda tanya besar. Maka ini akan menjadi pegangan untuk kepala daerah agar melakukan kerja-kerja khususnya dalam memaksimalkan anggaran yang ada, agar benar-benar bisa mencapai target,” lanjutnya.
Ia berharap peluncuran yang dirangkai dengan sosialisasi tersebut dapat diikuti dengan baik oleh setiap kepala OPD, sehingga nantinya kepala OPD harus mendampingi pegawainya yang berkaitan dengan monitoring evaluasi pengendalian dan pelaporan pembangunan.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay