Dua Jenazah Tenaga Kerja PT GNI Meninggal Telah Diambil Pihak Keluarga

oleh -
Aktifitas karyawan di PT GNI, Kabupaten Morut, Sulteng. (Foto: Dok. Polda Sulteng)

PALU- Jenazah dua orang tenaga kerja meninggal dunia MS (19), Mr XE (30) pasca kerusuhan PT.Gunbuster Nickel Industri (GNI) telah diambil pihak keluarga masing-masing.

“Untuk jenazah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya dibawa pulang ke kampungnya. Demikian juga jenazah tenaga kerja asing (TKA) Mr. XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan kedutaan besar China yang rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto , di Palu Rabu (18/1).

Ia juga menyebut, terhadap 17 orang karyawan telah ditetapkan tersangka, sejak Senin (16/1) telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara.

“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,”jelasnya.

Kabidhumas juga menjelaskan, ada 6 orang TKA sudah diperiksa penyidik dan diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan. Statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.

“Perkembangan situasi lokasi perusahaan PT GNI di Morowali Utara sampai hari ini relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal,”ucapnya.

Ia menegaskan, Polda Sulteng akan tetap bertindak tegas kepada siapapun terbukti melanggar hukum.

“Tidak bosan kami terus mengimbau dan mengajak karyawan PT GNI dan masyarakat untuk mendukung situasi sudah kondusif dan tidak mudah mempercayai informasi di media sosial belum tentu kebenarannya,” pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG