Disperindag Sulteng Sosialisasikan Hubungan Kerja dengan LPKSM

oleh -
Plh Kepala Disperindag Sulteng, Dahri Saleh, saat membuka kegiatan sosialisasi, Rabu (18/10). (FOTO: media.alkhairaat.id/Hamid)

PALU – Unit Pelaksana Teknis (UPT0 Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng menggelar kegiatan sosialisasi peningkatan hubungan kerja dengan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), di salah hotel, di Kota Palu, Rabu (18/10).

Kegiatan yang mengangkat tema “Peranan LPKSM dalam Melindungi Konsumen” itu menghadirkan dua narasumber, dari Dirjen Pemberdayaan Konsumen Kementerian Perdagangan RI, Valda Kirana dan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Provinsi Sulteng Salman Hadiyanto.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Disperindag Sulteng, Dahri Saleh, mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar masyarakat lebih mengetahui tugas LPKSM.

“Kegiatan ini bermuatan informasi tentang hak dan kewajiban, baik itu pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.

Dia berharap kepada 30 peserta agar bisa meneruskan informasi kepada masyarakat, sebab saat ini ada banyak persoalan yang timbul antara pelaku usaha dengan konsumen. Hal ini terjadi, salah satunya karena belum optimalnya sosialisasi tentang Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay