POSO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso memastikan pelajaran bahasa daerah segera dimasukkan dalam kurikulum pendidikan tahun 2025.

Hal itu diambil sebagai upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan identitas lokal di kalangan generasi muda.

Kadis Dikbud Poso, Dedriawan Talingkau mengatakan, pemerintah daerah berupaya agar bahasa daerah  Poso atau Bahasa Pamona tetap lestari.

“Kami tentu mengupayakan bahasa Pamona segera masuk dalam kurikulum wajib pada jenjang pendidikan ditingkat SD dan SMP,” ujar Dedriawan, Kamis (08/5).

Sehingga, lanjut dia, penting semua pihak termasuk dewan adat dan tokoh budaya melestarikan Bahasa Pamona.

“Pelestarian bahasa daerah menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian serius,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso La Ranggai menambahkan, pembelajaran bahasa daerah masuk dalam kurikulum wajib, sehingga sekolah-sekolah ada pelajaran bahasa daerah.

“Kami berharap dengan adanya pembelajaran Bahasa Pamona, maka generasi muda bisa mempelajarinya di tengah-tengah masyarakat,” sebutnya.

Saat ini pemerintah daerah sudah mulai menyiapkan tenaga pendidik dan bahan mengajar untuk kurikulum bahasa daerah tersebut.

“Untuk melestarikan Bahasa Pamona, maka tahun depan kita sudah mewajibkan bahasa daerah untuk dipelajari ditingkat SD dan SMP. Kami juga mengupayakan Bupati Poso akan melaunching dimulainya kurikulum muatan lokal Bahasa Pamona,” tuturnya.

Pembelajaran Bahasa Pamona merupakan hal yang penting, sebab dengan cara ini dapat melatih dan memastikan generasi muda Kabupaten Poso tidak melupakan bahasa daerahnya, apalagi dengan adanya arus modernisasi yang begitu kuat.

Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin