Debat Pilkada Sigi 29 Oktober, Tekankan Protokol Covid

oleh -
Anhar Lasingki

SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigi tengah mengagendakan pelaksanaan Debat Pasangan calon (Paslon), yang akan maju pada Pilkada Sigi tahun 2020. Debat ini akan mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Komisioner KPU Sigi Anhar, Lasingki mengatakan, rencana debat Paslon tersebut telah dirapatkan secara internal dan juga pihak Paslon. Debat Paslon harus dilaksanakan oleh KPU, dan juga merupakan tahapan sesuai dengan aturan PKPU 13 tahun 2020.

“Rencana debat Paslon tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020, dan sejumlah kesiapan yang di perlukan dalam Debat itu sementara dilakukan,” kata Anhar, Senin (19/10).

Menurutnya debat ini menekankan, Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi hal utama setiap Paslon, partai pengusung dan juga pendamping. Hal tersebut juga telah diatur dalam PKPU.

BACA JUGA :  Warga Desa Laroue Dukung Investasi Tambang

Terkait dengan tempat kata Anhar, saat ini masih dalam perencanaan. Dalam waktu dekat akan disampaikan ke publik.

“Mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19, maka KPU Sigi melalui pihak keamanan tidak segan-segan akan menindak tidak masuk dalam ruang debat. Selain itu, dalam debat juga akan dibatasi mereka yang hadir sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Reporter: Hady
Editor: Nanang