PALU – Pihak CV Anugerah Perdana Motor Honda yang beralamat di Jalan Wolter Mongonsidi Kota Palu mendapat Apresiasi dari Pihak Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulawesi Tengah atas pelaksanaan Sosialisasi UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Iya, atas nama Konsumen Kami mengapresiasi Pelaksanaan Srminar yang bertema Sosialisasi UU Perlindungan Konsumen yang Rutin di laksanakan Oleh CV Anugerah Perdana Honda Palu Ini” Kata Ketua YLK Sulteng Salman Hadiyanto di Palu,Jumat (5/4).
Menurutnya dari sekian banyak Dealer motor hanya CV Anugerah Perdana Honda inilah yang Rutin melaksanakannya dan ini sudah di tahun ketiga sejak 2022 hingga 2024.
“Terima kasih, Semoga hal ini dapat menjadi contoh yang baik kepada para pelaku pelaku usaha lainnya untuk bisa melakukan hal yang sama mengingat pentingnya undang undang perlindungan konsumen ini untuk diketahui baik Pelaku usaha maupun Konsumen secara luas,”ujarnya.
Kesempatan Sama HC3 Manejer CV Anugerah Perdana Palu Bernard Goni menyatakan bahwa Seminar yang dilaksanakan tersebut di hadiri sebanyak 6 Dealer Honda yang ada di Kota Palu.
“Saya berharap dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang telah didapatkan dalam seminar ini dapat kita aplikasikan pada lingkungan kerja kita,” kata Bernard.
Dia menambahkan bahwa selain dari telah menerima materi ini para peserta juga diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada rekan rekan kerjanya tentang hal ini.
“Saya harap informasi yang didapatkan ini tidaklah habis disini, namun dapat diteruskan dan di sampaikan kepada rekan kerja yang ada pada dealer masing masing,”t utupnya.(HAMID)