PALU – Rombongan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut (Balut) nomor urut 2, Rusli Banun-Asgar B. Badalia mengalami kecelakaan di Laut Sonit, Kecamatan Bangkurung, Senin (02/11) siang.
Dari kecelakaan speed boat yang mereka tumpangi, calon wakil bupati, Asgar Badalia, dikabarkan meninggal dunia.
Terkait status pencalonan pasangan dari jalur perseorangan tersebut, saat ini pihak KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah melakukan koordinasi dengan KPU Balut.
“Misalnya untuk memastikan kabar tersebut. Walaupun mungkin kita juga sudah tahu, tapi tetap mesti ada bukti-bukti yang resmi, misalnya surat keterangan dari lurah dan sebagainya,” kata Ketua KPU Provinsi Sulteng, Tanwir Lamaming, Senin malam.
Ia menjelaskan, penggantian bakal calon memang diatur dalam pasal 78 ayat 1, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017.
“Dalam kasus ini berarti dia masuk dalam huruf b di pasal 1 itu, yakni dalam hal berhalangan tetap,” jelasnya.
Di pasal 79, lanjut dia, penggantian masih dapat dilakukan pada tahap sejak penetapan pasangan calon sampai dengan 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
“Kalau kita hitung-hitung ini, kurang lebih masih 37 hari menjelang voting day tanggal 9 Desember 2020. Jadi masih ada ruang untuk melakukan itu, entah nanti mekanisme pergantiannya bagaimana, kalau misalnya di PKPU juga tidak mengatur secara rinci, maka mungkin kita akan komunikasikan ke KPU RI.,” terangnya.
Namun, Tanwir menekankan, apa yang ia sampaikan belumlah merupakan keputusan. Ia sendiri hanya menyampaikan hal tersebut berdasarkan apa yang ada dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2017 itu.
“Karena kita juga belum mendapatkan pemberitahuan yang resmi dari KPU Balut,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, PKPU Nomor 3 itu masih tetap bisa dipakai, walaupun sudah ada beberapa kali perubahan PKPU sampai pada yang terbaru adalah PKPU Nomor 1 Tahun 2020.
“Tapi kan pasal yang merujuk terkait masalah ini juga tidak diubah, jadi masih tetap bisa digunakan,” katanya.
Diketahui, speed boat yang memuat rombongan 11 orang itu, terbalik karena cuaca buruk. Selain Asgar Badalia, dua lainnya juga dilaporkan meninggal, yakni Nursam dan tim pemenangan, Ahmad Yusuf. (RIFAY)